Beranda »
Tanpa Kategori »
Persyaratan dan dokumen kirim pengiriman barang berbahaya via garuda indonesia
Persyaratan dan dokumen kirim pengiriman barang berbahaya via garuda indonesia
|
kargo garuda indonesia |
1. Apa persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi untuk kirim
pengiriman Dangerous Goods (DG) atau barang berbahaya melalui Garuda
Indonesia Cargo?
Syarat agar DG dapat diangkut oleh GA Cargo
adalah packing DG harus memenuhi standar packing yang sesuai dengan
regulasi IATA Dangerous Goods Regulation.
Dokumen yang harus dilengkapi jika ingin mengirimkan DG adalah Shippers Declaration dan Material Safety Data Sheet (MSDS).
2. Jika customer tidak mempunyai MSDS, apakah DG tersebut dapat diangkut oleh GA?
Tidak.
MSDS harus disertakan, kecuali untuk pengiriman DG Class 7, kendaraan,
DG didalam mesin atau peralatan dengan bahan bermagnet, CO2, Dry Ice,
dan DG Class 6.2.
3. Apa yang harus dilakukan oleh customer untuk mendapatkan
MSDS jika kargo yang dibawa adalah hasil olahan pribadi, seperti minyak
kelapa atau madu dll?
Anda dapat memperoleh MSDS untuk
barang tersebut di lembaga kebijakan mutu (misalnya Sucofindo) dan
Dangerous Good Management (DGM).
4. Apakah ada batas maksimal pengangkutan DG dalam pesawat?
Batas pengangkutan DG dalam sebuah penerbangan mengacu pada ketentuan dalam IATA Dangerous Goods Regulation.
5. bagaimana jika packing kargo yang telah disiapkan oleh customer
tidak memenuhi standar?
Jika packing tidak memenuhi standar, maka shipment/kargo akan ditolak.
6. Berapa batasan alkohol yang termasuk Dangerous Goods?
Bila
kandungan alkohol 24–70% dan setiap kemasan lebih dari 5 liter maka
alkohol/minuman tersebut termasuk di dalam kategori Dangerous Goods
(DGR).
Contact
Alamat : Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten - Tangerang Indonesia
Telepon : 081288627905 / 081808395761
BBM : 23863438
Email : salesmarketingpwf@gmail.com
Postingan terkait:
Belum ada tanggapan untuk "Persyaratan dan dokumen kirim pengiriman barang berbahaya via garuda indonesia"
Posting Komentar