Persyaratan dan dokumen kirim pengiriman barang berbahaya via garuda indonesia

kargo garuda indonesia

 

1.  Apa persyaratan dan dokumen yang harus dilengkapi untuk kirim  pengiriman Dangerous Goods (DG) atau barang berbahaya melalui Garuda Indonesia Cargo?

Syarat agar DG dapat diangkut oleh GA Cargo adalah packing DG harus memenuhi standar packing yang sesuai dengan regulasi IATA Dangerous Goods Regulation.
Dokumen yang harus dilengkapi jika ingin mengirimkan DG adalah Shippers Declaration dan Material Safety Data Sheet (MSDS).


2.  Jika customer tidak mempunyai MSDS, apakah DG tersebut dapat diangkut oleh GA?

Tidak. MSDS harus disertakan, kecuali untuk pengiriman DG Class 7, kendaraan, DG didalam mesin atau peralatan dengan bahan bermagnet, CO2, Dry Ice, dan DG Class 6.2.

3.  Apa yang harus dilakukan oleh customer untuk mendapatkan MSDS jika kargo yang dibawa adalah hasil olahan pribadi, seperti minyak kelapa atau madu dll?

Anda dapat memperoleh MSDS untuk barang tersebut di lembaga kebijakan mutu (misalnya Sucofindo) dan Dangerous Good Management (DGM).

4.  Apakah ada batas maksimal pengangkutan DG dalam pesawat?

Batas pengangkutan DG dalam sebuah penerbangan mengacu pada ketentuan dalam IATA Dangerous Goods Regulation.

5.  bagaimana jika packing kargo yang telah disiapkan oleh customer tidak memenuhi standar?

Jika packing tidak memenuhi standar, maka shipment/kargo akan ditolak.

6.  Berapa batasan alkohol yang termasuk Dangerous Goods?

Bila kandungan alkohol 24–70% dan setiap kemasan lebih dari 5 liter maka alkohol/minuman  tersebut termasuk di dalam kategori Dangerous Goods (DGR).





Contact

Alamat : Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten - Tangerang Indonesia

Telepon : 081288627905 / 081808395761

BBM23863438

Email     : salesmarketingpwf@gmail.com

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Persyaratan dan dokumen kirim pengiriman barang berbahaya via garuda indonesia"

Posting Komentar