Cara dan syarat kirim pengiriman barang kargo internasional

kargo internasional

 

1.  Bagaimana prosedur kirim pengiriman kargo rute internasional? Apa saja dokumennya?

Kewajiban eksportir:
-  Mengajukan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang dilengkapi dengan Invoice dan Packing List
-  Bukti bayar Bea Keluar
-  Surat Kuasa untuk pengurusan Bea Cukai  Pemberitahuan lewat PPJK (Perusahaan Pembuatan Jasa Kepabeanan)
-  NPWP pemilik barang untuk pribadi
-  Nomor Induk Kepabeanan (NIK) untuk perusahaan
-  Surat Izin dari instansi terkait (karantina) untuk special shipment
-  NPE  (Nota Pemberitahuan Ekspor dan PEB)

2.  Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pengurusan bea cukai?

Surat-surat tentang barang yang akan dikirim, dokumen jual-beli (invoice), dan packing list.

3.  Jika terjadi permasalahan atau ada kesalahan manifest seperti alamat consignee dll, sehingga kargo tidak bisa diambil oleh consignee, apa yang harus dilakukan? 

Anda dapat menghubungi Customer Service International atau staff GA di Warehouse Import untuk redress/koreksi data informasi ke origin barang sehingga kargo bisa dikeluarkan berdasarkan data sebenarnya.

4.  Dokumen apa saja yang diperlukan untuk proses pengambilan kargo internasional (impor)?

Air Waybill, dokumen bea cukai, Packing List, Invoice dan kartu tanda pengenal (ID) penerima barang.




Contact

Alamat : Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten - Tangerang Indonesia

Telepon : 081288627905 / 081808395761

BBM : 23863438

Email     : salesmarketingpwf@gmail.com

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Cara dan syarat kirim pengiriman barang kargo internasional"

Posting Komentar